Ombudsman Kalsel Soroti Eksploitasi, 193 Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

 

Eksploitasi Anak

 

 

Banjarmasin, Lensa-Banua. Com – Di tengah peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2025, angka kekerasan terhadap anak di Kalimantan Selatan terbilang mengkhawatirkan.

Dalam laporan aplikasi Simfoni PPA atau Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada 580 anak menjadi korban kekerasan pada 2024. Sedangkan jumlah kasusnya tercatat 550 kasus.

Kekerasan terhadap anak terus terjadi sepanjang 2025. Pada semester pertama saja sudah ada 176 kasus. Sedangkan jumlah korbannya sebanyak 193 anak.

Semua ini terjadi di 13 kabupaten/kota. Banjarmasin, Hulu Sungai Selatan dan Banjarbaru menjadi wilayah dengan kasus tertinggi. Banjarmasin 89 kasus, HSS 40 kasus dan Banjarbaru 37 kasus.

Kondisi ini menunjukkan anak-anak masih sangat rentan menjadi korban kekerasan terutama eksploitasi, terutama di ruang publik seperti jalanan, pasar atau lampu merah.

Mereka kerap dijumpai menjadi pengemis, badut jalanan, manusia silver, bahkan ada bayi yang diajak mengemis demi menarik simpati.

Persoalan ini kerap terlihat di Banjarmasin. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin bahkan mencatat ada 105 kekerasan terhadap anak sepanjang Januari-Juli 2025. Tampak terjadi lonjakan mengingat pada 2024 ada 180 kasus.

Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin Susan menerangkan mayoritas kasus berupa pelecehan seksual dan persetubuhan.

“Peningkatan ini mengingatkan kita untuk memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan,” katanya, Selasa (22/7).

Susan menegaskan hampir seluruh kasus yang dilaporkan dalam proses persidangan.

PPA Banjarmasin turut memberikan pendampingan hukum dan perawatan psikologis kepada korban. Apalagi banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan mengalami trauma mendalam.

Sebagai langkah preventif, Susi mengatakan pihaknya mendorong pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Dari 52 kelurahan di Banjarmasin, 29 kelurahan telah diresmikan sebagai KRPPA.

“Melalui KRPPA, kami ingin mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi perempuan dan anak di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Masih banyaknya anak-anak yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi hingga berkeliaran di jalan, mengemis, menjadi badut, hingga manusia silver, mendapat sorotan serius Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan.

Kepala Ombudsman Kalsel Hadi Rahman menegaskan fenomena tersebut adalah bentuk eksploitasi anak yang harus segera dihentikan melalui sinergi berbagai pihak.

 

Sumber : BP

Admin