Subhan PLH Sekda Prov Kalsel

 

Banjarbaru, Lensa-Banua. Com – Gubernur Kalimantan Selatan melalui Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil secara resmi membuka Cafe Forester yang berlangsung di kawasan Taman Hutan Hujan Tropis, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (1/6) pagi.

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. Pada kesempatan itu, Plh. Sekdaprov Kalsel H. Subhan Nor Yaumil secara langsung meresmikan operasional Cafe Forester yang berada di kawasan hutan kota lingkungan perkantoran Pemprov Kalsel.

‎Dalam sambutannya, Plh. Sekdaprov Kalsel H. Subhan Nor Yaumil mewakili Gubernur Kalsel menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan atas inovasi pemanfaatan kawasan hutan kota menjadi ruang terbuka yang tidak hanya mendukung fungsi lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sarana rekreasi, interaksi, dan kegiatan informal bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat.

‎“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul bersama di KP Forester yang berada di Taman Hutan Kota, kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran fasilitas ini menjadi ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan,” sampai Gubernur Kalsel.

‎Gubernur Kalsel berharap keberadaan Cafe Forester dapat menjadi alternatif lokasi berkumpul dan berdiskusi bagi perangkat daerah, sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Suasana peresmian berlangsung santai dan penuh keakraban. Di bawah rindangnya pepohonan Taman Hutan Hujan Tropis, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tenaga Ahli Gubernur, serta tamu undangan tampak menikmati kopi dan berbagai sajian yang disediakan oleh Cafe Forester.

‎Gubernur berharap pengelolaan Cafe Forester dan Taman Hutan Kota dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

‎Dalam kesempatan itu, Gubernur menilai keberadaan Cafe Forester merupakan salah satu bentuk inovasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan kekayaan daerah dan sektor retribusi.

‎“Di tengah upaya efisiensi anggaran, inovasi seperti ini sangat diperlukan. Selain memberikan manfaat sosial dan lingkungan, juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ungkap Gubernur.

‎Mengakhiri sambutannya, Gubenur mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya Cafe Forester, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

‎“Semoga Cafe Forester dapat menjadi alternatif titik kumpul, ruang interaksi, dan destinasi rekreasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra menjelaskan bahwa pihaknya secara resmi meluncurkan Cafe Forester ketiga sebagai bagian dari upaya pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

‎Menurutnya, Cafe Forester pertama beroperasi di Kantor Gatot atau Kantor Pemasaran dengan skema kerja sama murni bersama pihak swasta. Sementara itu, Cafe Forester kedua yang berada di Tahura dan Cafe Forester ketiga yang baru diluncurkan, dikelola melalui kerja sama dengan Saka Wanabakti.

‎”Pelaksanaan program ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur Kalsel dan Bapak Setdaprov Kalsel agar fasilitas maupun aset pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara produktif,” ujar Fathimatuzzahra saat kegiatan launching atau kick-off Cafe Forester.

‎Ia menjelaskan, pemanfaatan aset tersebut dilakukan melalui skema sewa sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk lokasi di Kantor Gatot, nilai sewa mencapai sekitar Rp5 juta per bulan, sedangkan di Tahura sebesar Rp2,25 juta per bulan dan lokasi terbaru sekitar Rp2,5 juta per bulan.

‎Fathimatuzzahra mengungkapkan bahwa pengembangan Cafe Forester memerlukan dukungan permodalan dari berbagai pihak. Total kebutuhan modal untuk operasional dan pengembangan fasilitas mencapai sekitar Rp300 juta. Ke depan, sejumlah fasilitas pendukung, termasuk kitchen set, akan dilengkapi guna menunjang pelayanan kafe.

‎Selain mengembangkan usaha kafe, Dinas Kehutanan juga memperkenalkan produk Kompos Forester yang dihasilkan dari pengolahan daun-daun kering. Program tersebut mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup yang turut menyuplai bahan baku berupa daun kering.

‎Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi dengan mengumpulkan limbah daun dari lingkungan kantor masing-masing untuk kemudian diolah menjadi kompos bernilai ekonomis.

‎”Alhamdulillah, saat ini Kompos Forester sudah mulai diproduksi melalui kerja sama dengan koperasi dinas dan diharapkan dapat menjadi salah satu produk unggulan yang mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” tandasnya.

Admin

By Pimred Febri

Terupdate Dan Terkini