Dies Natalis ke 20 DPC PERADI Banjarmasin : Menyongsong Pemberlakuan Hukum Pidana Baru 2026.

Banjarmasin, LensaBanua. – Acara Seminar Nasional DPC PERADI(Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia) ke20 di selenggarakan di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin Kalimantan Selatan Kamis (8/5). Acara dihadiri langsung oleh, Akedemisi, juga jajaran instansi yang terkait seperti Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan,Kejaksaan Agung dan mahasiswa Hukum dari Universitas Lambung Mangkurat(Unlam)Banjarmasin
Salah satu materi yang di angkat adalah bagaimana mengontrol Kekuasaan Penegak Hukum Pidana dengan penguatan Judicial Scrutiny.
Dengan prinsip “tidak boleh ada proses tanpa Prosedur”. Juga pentingnya “law Of Criminal Procedures is intended to control out horities” mengontrol pemegang otoritas penegak hukum pidana.
Ketua DPC PERADI Banjarmasin H.Edi Sucipto.S.H.MH , menegaskan. “Seminar ini sangatlah penting untuk melandasi pengetahuan kepastian ilmu hukum ke peserta undangan yang datang baik itu dari Advokat ,Akademisi dan pengacara juga mahasiswa Hukum karena banyak materi-materi yang bisa di petik dalam seminar ini.” Tegasnya.
Dr.Ali Murtadlo,S.H yang juga sebagai Seketaris dari PERADI memaparkan rangkaian, Acara sebelum terlaksananya seminar Nasional ini ,PERADI sudah menggelar berbagai macam iven seperti Donor darah gratis, futsal antar mahasiswa seKalsel dan tenis lapangan, juga konsultasi masalah hukum geratis.
“Dengan adanya seminar nasional ini di harapkan kedepannya mereka harus siap dengan KUHAP yang baru, dikarenakan ada sedikit pembanding di KUHP yang lama”. Ujar Dr.Ali Murtadlo.S.H.di hadapan media.
Di akhir Acara Perhimpunan Advokat Indonesia( PERADI)DPC Banjarmasin Kalsel adakan hadiah kejutan ke peserta Seminar Baik itu mahasiswa atau anggota PERADI yaitu berupa Voucer Umrah.
Deni