Gubernur Kalsel Lantik 104 Pejabat Fungsional: Dorong ASN Profesional, Kompeten, dan Berintegritas

BANJARMASIN, Lensa Banua. – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmennya dalam reformasi birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional bagi aparatur sipil negara (ASN), Rabu (25/6). Bertempat di gedung mahligai Pancasila.
Sebanyak 104 pejabat fungsional dari berbagai bidang resmi dilantik, mencakup jenjang kenaikan jabatan, perpindahan antar jabatan, hingga alih kategori jabatan. Mereka terdiri dari analis kebijakan, auditor, pranata komputer, penyuluh sosial, serta tenaga teknis dan kesehatan yang tersebar di 12 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Prov. Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi sebuah komitmen moral dalam menjalankan amanah pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar prosesi formal, melainkan komitmen moral untuk mengabdi kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Pejabat fungsional harus menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar pelengkap struktur birokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pejabat fungsional memiliki posisi strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta akuntabilitas pemerintahan yang transparan dan responsif.
Transformasi ini sejalan dengan kebijakan nasional tentang penyederhanaan birokrasi, di mana jabatan struktural dialihkan menjadi jabatan fungsional demi memperkuat peran teknis ASN. Pemprov Kalsel menyambut kebijakan tersebut dengan memperkuat sistem merit serta peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan pengembangan karier berbasis kinerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Dinansyah, menjelaskan rincian jumlah dan kategori pejabat yang dilantik.
“Dari total 104 pejabat, sebanyak 84 orang naik jenjang jabatan, 9 orang berpindah antar jabatan fungsional, dan 11 orang beralih kategori jabatan, seperti dari jabatan pelaksana ke fungsional. Semuanya telah melalui proses penilaian kompetensi dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Dinansyah juga berharap para pejabat yang baru dilantik mampu segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata sesuai tugas dan fungsi masing-masing, dalam rangka mendukung visi-misi Gubernur Kalimantan Selatan.
Pelantikan ini menjadi langkah nyata Pemprov Kalsel dalam menciptakan birokrasi yang dinamis dan profesional. Diharapkan ASN yang dilantik dapat menjadi agen perubahan yang mendorong efisiensi, inovasi, dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Admin