Penyitaan Alat Tambang Ilegal

 

BANJARBARU, Lensa-Banua. com – Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melakukan razia gabungan di kawasan hutan Desa Adungan, Kecamatan Kintap, Tanahlaut, sabtu (20/12).

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas tambang yang sedang berlangsung. Sebelumnya, lokasi itu terindikasi menjadi tempat aktivitas tambang emas ilegal.

“Namun petugas menemukan sejumlah pondok dan sarana tambang yang telah kosong dalam kondisi terbengkalai,” kata Kadishut Kalsel, Fatimatuzzahra.

Aya, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa keberadaan tambang ilegal di kawasan tersebut sudah terpantau sejak Oktober 2025 berdasarkan laporan masyarakat.

“Setelah menerima informasi itu, petugas melakukan patroli lanjutan. Mereka juga memasang papan informasi bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan hutan yang terlarang untuk aktivitas tanpa izin,” tuturnya.

Dalam operasi terbaru ini, petugas melakukan pendataan, dokumentasi, dan pemasangan garis polisi. Selain itu, mereka memasang spanduk peringatan untuk mencegah kembalinya aktivitas tambang ilegal.

Dari hasil razia, tim mengamankan sejumlah barang bukti. Barang tersebut berupa dua unit keong tromol, satu unit mesin genset, dan selang spiral. Selain itu, mereka menemukan radio komunikasi, pompa air, jeriken, sepatu boot, dan peralatan pendukung lainnya. Seluruh alat ini dugaannya untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Dua unit mesin dumping ditemukan dalam kondisi rusak total sehingga tidak ikut diamankan,” jelasnya.

Barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Kantor KPH Tanahlaut untuk proses pendataan dan penegakan hukum lebih lanjut. Dishut Kalsel menegaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan komitmen pemerintah. Ini bertujuan untuk menjaga kawasan hutan dari berbagai bentuk gangguan dan aktivitas ilegal.

Dengan keterbatasan jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) di dinas, KPH, dan Tahura, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. Mereka juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Saat ini pemilik aktivitas tambang emas ilegal tersebut masih dalam proses pendalaman,” ujar Aya.

“Kami juga bekerja sama dengan Polres Tanahlaut untuk menelusuri dan mengumpulkan informasi terkait pemilik aktivitas tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

 

admin

By Pimred Febri

Terupdate Dan Terkini