
Banjarbaru, Lensa-Banua. Com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pungutan liar (pungli). Khusunya di lingkungan sekolah agar dapat segera ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.
Kepala Disdikbud Kalsel Galuh Tantri Narindra mengatakan, keberanian masyarakat menyampaikan laporan menjadi bagian penting. Dalam upaya menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas, menyusul beredarnya isu dugaan pungli di salah satu SMK Negeri.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Partisipasi publik sangat kami butuhkan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Tantri saat mengisi podcast di Kantor Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Minggu (28/12).
Tantri menegaskan, Disdikbud Kalsel telah menyediakan kanal pengaduan resmi, seperti aplikasi LAPOR! dan hotline pengaduan Disdikbud Kalsel. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan keluhan disertai data pendukung
Ia juga meluruskan pemahaman mengenai pungli dan sumbangan. Pungli merupakan permintaan dana yang bersifat wajib, mengikat, ditentukan jumlah serta waktunya, dan dilarang di satuan pendidikan.
Sementara sumbangan hanya boleh dilakukan secara sukarela melalui Komite Sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, Disdikbud Kalsel telah menyiapkan mekanisme pemeriksaan melalui tim ahli hukum disiplin.
Apabila ditemukan pelanggaran, kasus akan diteruskan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah untuk penanganan serta pemberian sanksi sesuai aturan
“Kami pastikan setiap laporan akan diproses. Tidak ada toleransi terhadap pungutan liar di sekolah,” katanya.
Selain penindakan, pembinaan juga tetap diberikan kepada kepala sekolah agar lebih cermat dalam pengelolaan keuangan dan tidak membebani orang tua siswa dengan pungutan yang tidak sesuai aturan. Disdikbud Kalsel menegaskan, seluruh peserta didik berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama tanpa diskriminasi latar belakang ekonomi.
Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam pengawasan dinilai sangat penting. “Masyarakat jangan takut melapor. Ini demi pendidikan yang bersih dan adil bagi anak-anak kita,” kata Tantri.
Admin
