Fraksi-Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum atas Pertanggungjawaban APBD 2024

 

Pandangan Fraksi Terkait Pertanggung Jawaban APBD 2024

 

Banjarmasin, Lensa Banua.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6) di ruang rapat utama DPRD Kalsel.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, rapat paripurna ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi selama tahun anggaran 2024, sekaligus menjadi ajang kritik konstruktif dari tiap fraksi untuk perbaikan pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.

Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian, sejumlah fraksi menyoroti tingkat realisasi anggaran yang dinilai belum optimal pada beberapa sektor strategis. Fraksi Partai Golkar, misalnya, memberikan catatan terhadap rendahnya serapan anggaran pada program infrastruktur pedesaan dan penguatan UMKM.

“Serapan anggaran harus selaras dengan output pembangunan. Kami berharap ke depan, penganggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas juru bicara Fraksi Golkar.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan lebih rinci terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dianggap belum maksimal memberi kontribusi signifikan terhadap kualitas layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra secara tegas menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, mengingat APBD merupakan instrumen vital dalam menjalankan amanah rakyat.

“Diperlukan keterbukaan data dan evaluasi berbasis kinerja agar masyarakat dapat menilai bahwa APBD memang bekerja untuk mereka, bukan sekadar formalitas laporan tahunan,” ungkap juru bicara Fraksi PKS.

Fraksi Demokrat dan Fraksi NasDem turut mengingatkan perlunya penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal agar penyimpangan dalam pelaksanaan APBD bisa diminimalkan, terutama pada proyek-proyek fisik yang nilainya besar dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Meski banyak memberikan kritik dan masukan, sebagian besar fraksi tetap mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi nasional. Fraksi PAN menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan rasio pendapatan dan belanja dalam kondisi aman merupakan modal penting untuk merancang APBD 2025 yang lebih responsif dan produktif.

Fraksi-fraksi juga secara umum merekomendasikan adanya langkah korektif atas program yang belum mencapai target serta penguatan sinergi lintas SKPD dalam perencanaan dan implementasi program prioritas.

Menanggapi beragam pandangan umum tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Sekda Provinsi menyampaikan kesiapan untuk memberikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya. Pihaknya juga membuka ruang diskusi lanjutan dengan komisi-komisi teknis di DPRD demi penajaman substansi Raperda sebelum disahkan menjadi Perda.

“Pemerintah Provinsi menyambut baik masukan dari seluruh fraksi sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang baik, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah yang tak hanya berfungsi sebagai bentuk evaluasi formal, tetapi juga cermin dari dinamika demokrasi lokal yang hidup.

 

Admin