
BANJARBARU, Lensa-Banua. Com – Polemik pemberitaan terkait persidangan perdata Nomor 109/Pdt.G/2025/PN Bjb di Pengadilan Negeri Banjarbaru kembali mencuat. Kali ini, klarifikasi tegas disampaikan oleh Siti Wahidah, S.H. yang disebut sebagai mantan salah satu kuasa hukum Tergugat I (Wijiono, S.H.) dan II (Aspihani Ideris, S.Ap., S.H., M.H.) dalam perkara yang digugat M. Hafidz Halim, S.H. Minggu (22/2)
Siti Wahidah, S.H. membantah keras isi pemberitaan dari media siarpublik.com yang mengutip seolah dirinya memberikan pernyataan kepada wartawan usai persidangan, sebagaimana judulnya mediasi gagal halim tunjuk dan lembar gumpalan kertas ke tergugat serta akui kenal badrul saat keluar penjara.
“Saya tidak pernah ngomong begitu kepada wartawan manapun,” tegas Wahidah.
Ia memastikan bahwa tidak pernah ada wawancara ataupun pertemuan dengan media setelah sidang berlangsung.
“Tidak pernah kami bertemu ataupun wawancara ke media ataupun wartawan usai sidang. Tidak sedikit pun saya berbicara dengan media mana pun, juga tidak dengan pengacara lainnya,” ujarnya menegaskan.
Wahidah, S.H. mengakui kehadirannya dalam persidangan pada hari tersebut, namun menegaskan tidak ada satu pun pernyataan yang ia sampaikan sebagaimana yang dituliskan dalam berita yang beredar.
“Kalau saya memang hadir di sidang hari itu, tetapi tidak pernah satu pun terucap seperti yang ditulis dalam isi berita itu,” katanya.
Ia juga menyayangkan tidak adanya konfirmasi atau koordinasi dari pihak media sebelum berita diterbitkan.
“Seharusnya koordinasi dulu dengan kami kalau mau dibuat berita,” ucapnya.
Lebih lanjut, Siti Wahidah menyampaikan bahwa dirinya dan 4 orang timnya telah mundur sebagai kuasa hukum Aspihani.
“Kami sudah mundur jadi pengacara Aspihani,” ungkapnya.
Terkait foto yang dimuat dalam pemberitaan tersebut, Siti Wahidah menjelaskan bahwa gambar itu diambil saat dirinya keluar dari ruang sidang kedua dan bukan dalam konteks wawancara.
“Foto di media itu waktu keluar dari ruang sidang kedua, dan saya tidak pernah satu kata pun keluar dari mulut saya,” tegas Wahidah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak redaksi media yang dimaksud terkait bantahan dan klarifikasi yang disampaikan Wahidah tersebut.
Den
Rilis
