
BANJARMASIN, Lensa-Banua. Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel akhirnya menyepakati penambahan pos pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 sebesar Rp1,8 triliun. Tambahan itu bersumber dari perkiraan minimal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2025.
Dengan tambahan tersebut, proyeksi pendapatan RAPBD Kalsel 2026 meningkat signifikan dari sebelumnya Rp7,24 triliun menjadi Rp9,04 triliun. Kesepakatan dicapai dalam rapat alot antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Banjarmasin, Selasa (11/11) malam.
Dalam forum pembahasan anggaran, anggota Banggar DPRD Kalsel dari Fraksi PKB, Suripno Sumas, menegaskan bahwa berdasarkan kalkulasi serapan anggaran SKPD yang diproyeksi mencapai 90 persen hingga akhir 2025, diperkirakan terdapat sisa dana sekitar Rp2,4 triliun.
“Kalau dibagi dua, Rp1,2 triliun sangat memungkinkan untuk dimasukkan ke dalam APBD 2026,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Banggar HM Alpiya Rakhman menyebutkan potensi SILPA bahkan bisa lebih tinggi jika memperhitungkan dana bagi hasil dan sisa transfer ke daerah di akhir tahun. “Hitungan terakhir bisa lebih dari Rp2 triliun yang dapat ditambahkan,” tegasnya.
Ketua Banggar H Supian HK menyambut baik kesepakatan ini dan berharap penguatan pendapatan daerah mampu menopang pembangunan. “Tidak menutup kemungkinan pendapatan bertambah lagi jika kondisi keuangan daerah semakin membaik,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalsel memastikan bahwa tambahan pendapatan ini diarahkan sepenuhnya untuk memperkuat program prioritas daerah.
Ketua TAP
Admin
