
Banjarmasin, Lensa-Banua. com – Menindaklanjuti arahan dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait pemberitaan di media daring mengenai kegiatan peningkatan kapasitas Sungai Veteran yang disinyalir dapat merusak lingkungan akibat adanya aktivitas penimbunan sungai, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan.
Peninjauan dilakukan guna memperoleh informasi faktual di lapangan serta memastikan bahwa kegiatan revitalisasi sungai tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan perencanaan dan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra mengungkapkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas Sungai Veteran ini merupakan program dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin.
“Menurut informasi dari kontraktor pelaksana, saat ini, kegiatan yang berlangsung merupakan tahap pertama dari beberapa tahap yang telah dirancang secara teknis oleh BWS Kalimantan III. Kegiatan yang dilakukan sesuai perencanaan sebagaimana yang telah disusun oleh pihak balai,” kata Fathimatuzzahra, Banjarmasin, Rabu (22/12).
Adapun dokumen lingkungan atas kegiatan ini telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, sebagai bagian dari prosedur yang harus dipenuhi sebelum kegiatan dilaksanakan.
Informasi dari kontraktor pelaksana kegiatan ini bahwa kondisi eksisting Sungai Veteran sangat sempit, berkisar antara 1 hingga 3 meter, kecuali di area sekitar restoran DMaster yang memang lebih lebar. Nantinya lebar sungai seluruhnya akan sama sekitar 8 meter.
Dengan dilakukan peningkatan kapasitas Sungai Veteran, diharapkan volume tampungan akan bertambah dan kapasitas aliran air sungai dapat meningkat secara signifikan hingga 10 kali lipat dibandingkan kondisi sebelumnya.
Sungai Veteran selama ini hanya berfungsi sebagai kantong air dengan debit kecil, sehingga dengan keberadaan revitalisasi ini diproyeksikan mampu mengatasi permasalahan genangan air serta mendukung sistem drainase kota secara lebih optimal.
Untuk menjaga kualitas air Sungai Veteran, pada sisi kawasan permukiman warga dipasang box culvert sebagai drainase terpisah yang membatasi masuknya aliran dari luar ke Sungai Veteran.
Hal ini menjadi salah satu upaya agar masyarakat tetap dapat menikmati manfaat aliran air tanpa harus kehilangan akses terhadap sungai.
Ditambahkan Fathimatuzzahra, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak BWS Kalimantan III melalui pertemuan lanjutan guna mencermati dokumen perencanaan termasuk dokumen lingkungan untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi ini berjalan sesuai perencanaan, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan senantiasa berkomitmen untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan mengawal setiap kebijakan serta program pembangunan agar tetap berada dalam koridor memenuhi ketentuan dengan mengedepankan manfaat bagi masyarakat,” tandas Fathimatuzzahra.
MC Kalsel
Admin
