Disorot Usai Bertamasya, ARUN Singgung Janji Waket DPRD Kotabaru Atas Penderitaan Rakyat Dilahan Gowa Lowo

Anggota DPRD Kota Baru Yang Sedang Asik Liburan Di Tengah Bencana Yang Melanda Kalsel

 

KOTABARU, Lensa-Banua. Com — Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang yang disebut sebagai anggota DPRD Kotabaru tengah menikmati waktu santai di kolam renang (bertamasya) beredar luas di media sosial. Video tersebut pertama kali terlihat diunggah akun TikTok @info_cerewet dan kemudian menyebar ke berbagai grup WhatsApp. Senin (11/10)

Dalam unggahan tersebut, video diberi narasi bernada kritik dengan tulisan, “Wakil Rakyat Paling Bajingan! Rakyat Menderita Karhutla, Lima Anggota DPRD Kotabaru Lagi Asik Mandi Bareng Habiskan Liburan.”

Hingga tangkapan layar yang beredar, unggahan itu telah memperoleh sekitar 4.600 tanda suka, 523 komentar, 286 kali disimpan dan 2.070 kali dibagikan. Video tersebut juga disebut kembali beredar di sejumlah grup WhatsApp sehingga jangkauannya semakin meluas.

Meski demikian, identitas seluruh orang yang berada dalam video, waktu pengambilan gambar, lokasi, serta konteks kegiatan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Beredarnya video itu kemudian memantik kritik dari Hafidz Halim sekretaris DPD ARUN Kalsel. Ia menilai ada ironi ketika kehidupan para wakil rakyat terlihat penuh kebahagiaan, sementara di sisi lain masih ada masyarakat yang menurutnya sedang menghadapi persoalan dan membutuhkan keberpihakan pemerintah maupun Anggota DPRD.

“Dibalik kebahagiaan gemerlap hidupnya dewan namun lupa ada rakyat miskin yang menderita,” ujar Hafidz.

Kritik Hafidz kemudian diarahkan pada persoalan masyarakat yang berkaitan dengan lahan dilengkapi alas Hak di kawasan objekwisata Gowa Lowo Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan. Ia meminta DPRD Kotabaru tidak sekedar menyampaikan janji, tetapi memastikan persoalan yang dihadapi masyarakat benar-benar diperjuangkan.

Dalam komentar yang ditulisnya di unggahan tersebut, Hafidz bahkan menyinggung nama Awaludin (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru) dan meminta janji yang pernah disampaikan kepadanya agar segera direalisasikan.

“Mana nih Pak Awaludin, mohon janjinya ditepati sebelum kami aksi demo di DPRD,” tulisnya.

Ia juga menyinggung kondisi satu keluarga yang menurutnya telah lama menghadapi persoalan lahan. Hafidz menyebut masyarakat jangan sampai justru merasa terpinggirkan ketika berada di atas tanah yang mereka klaim sebagai miliknya.

Menurut Hafidz, persoalan tersebut harus menjadi perhatian DPRD Kotabaru. Ia mempertanyakan penyelesaian persoalan lahan serta mekanisme ganti rugi apabila tanah masyarakat digunakan untuk kepentingan pengembangan objek wisata.

“Janji politik hanyalah tinggal janji,” kata Hafidz.

Bagi Hafidz, video yang beredar tersebut bukan sekedar persoalan sejumlah wakil rakyat menikmati waktu liburan. Menurut dia, yang lebih penting adalah bagaimana wakil rakyat menunjukkan keberpihakan ketika masyarakat sedang menghadapi persoalan.

Abdul Azis merupakan ahli waris dari Almarhum M. Mukmin als Mokmin yang memiliki lahan seluas 8.775 M2 yang ditanami kebun Kelapa Sawit dan terletak di Rt.018/Rw.004 Dusun IV Desa Tegal Rejo, dilengkapi Legalitas berupa Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah / SPPFBT (Alas Hak) nomor : 235/TGR-II/SKT/2002 tanggal 7 Februari 2002.

Diketahui Alm. Mukmin meninggalkan para Ahli Waris yaitu istrinya Juminem, dan anak-anaknya yaitu Muhammad Suhud, Abdul Azis, Ahmad Nasroh, Nurul Huda, Nurfarida Siami, dan Siti Aminah.

Kehidupan Abdul Azis sungguh sangat menderita setelah di tahun 2022 silam ia sempat dibayangi ketakutan, upaya Kriminalisasi hingga 12 kali panggilan oleh AKP. Abdul Jalil, S.IK., M.H. (eks. Kasat Reskrim) dimana seakan akan dia pelaku Kejahatan atas laporan polisi oleh Tri Widodo selaku Ketua BUMDES Objek Wisata Gowa Lowo, dilaporkan Pemalsuan Surat, Penyerobotan Lahan, Menghalangi Jalan Umum bahkan dilaporkan Pencemaran Nama Baik ditahun 2022 silam, padahal jelas saat di Mediasi di Polres Kotabaru Abdul Azis dijanjikan akan diganti rugi diatas lahannya oleh Ketua BUMDES Gowa Lowo dimasa itu, ia mempertahankan lahannya bersama keluarga seketika proyek APBD berupa jalan wisata di bangun.

Kondisi perekonomian Abdul Ajis makin terpuruk, ia kini demi menghidupi keluarga dan saudara serta ibunya yang sakit-sakitan beralih profesi menjadi tukang urut dan bekam keliling.

Proyek Jalan Wisata Gowa Lowo pada tahun 2021 ditengarai melenceng dari UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, selain lahan ada 2 pohon kelapa sawit sengaja ditumbangkan tanpa ganti rugi.

Kritik tajam ini muncul, di tengah derasnya penyebaran video melalui TikTok dan grup WhatsApp, pertanyaan publik kini bukan hanya soal siapa yang berada di dalam video, tetapi juga apakah para wakil rakyat masih mengingat janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Awak media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak DPRD Kotabaru maupun pihak yang disebut dalam pernyataan Hafidz Halim terkait video dan persoalan Gowa Lowo tersebut.

Admin

By Pimred Febri

Terupdate Dan Terkini